Satreskrim Polresta Tangerang Amankan 13 Remaja Terlibat Tawuran

    Satreskrim Polresta Tangerang Amankan 13 Remaja Terlibat Tawuran

    TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Raya Serang, Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/8/2023) lalu.

    Pada kejadian itu, sekelompok gerombolan motor yang datang dari arah Tangerang secara tiba-tiba menyerang korban berinisial PMI (15) yang
    sedang berkumpul bersama rekannya dengan menggunakan senjata tajam dan air keras.

    "Akibat serangan itu, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan luka bakar di beberapa bagian tubuh, " kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Rabu (6/8/2023).

    Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polresta Tangerang kemudian berhasil mengamankan 13 anak sebagai pelaku, yang 7 diantaranya masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

    Adapun pelaku yang sudah dewasa masing-masing berinisial MI (23), MF (22), DN (18), DK (18), WA (21), dan DR (20). 

    Kepada penyidik, para pelaku menerangkan bahwa tidak saling kenal dengan korban. Pola serangan cenderung acak. Meski, salah satu pelaku mengaku telah membuat janji dengan kelompok motor lain untuk melakukan tawuran.

    "Menurut pengakuan para pelaku, mereka menyangka korban yang saat itu sedang berkumpul bersama temannya adalah orang atau bagian dari kelompok yang telah janjian tawuran, " terang Arief.

    Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 drigen sisa air keras, 5 unit sepeda motor, serta 6 unit telepon genggam.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 180 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

    "Untuk anak sebagai pelaku tidak dilakukan penahanan dan diharuskan wajib lapor, " tandas Arief. (Hms/Hadi)

    satreskrim polresta tangerang 13 remaja tawuran
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Tomi SH Alumni SMAN 4 Cikupa Angkatan 98,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Penilai Polda Banten Sambangi Kampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Klarifikasi Kepada Pemberitaan Online Terkait Hot mix Bikin Polemik, Akhirnya Lurah Bunder Angkat Bicara
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bhabinkamtibmas Desa Caringin Terima Piagam Berprestasi, Kapolsek Legok Beri Apresiasi 
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Terus Tingkatkan Kemampuan, Dansat Brimob Polda Banten Pimpin Latihan Menembak

    Ikuti Kami