TANGERANG - kegiatan pembangunan proyek turap di Kendal Dumpit, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang-Banten, menjadi pusat perhatian publik bagi masyarakat setempat dan pengguna jalan yang melintasi lokasi tersebut, Selasa (21/12/2021)
Nuryadi salah satu wakil ketua DPP LSM GEMPPAR yang kebetulan melintasi lokasi pembangunan tersebut dan memperhatikan hasil kegiatan pembangunan yang ada di wilayah Kendal Dumpit tersebut kepada Jurnalis indonesiasatu.co.id mengatakan, kegiatan pembangunan turap yang ada di Desa Kendal Dumpit, Kecamatan Sindang Jaya, terkesan asal jadi, kualisnya kurang bagus atau rendah dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut.
“Pasalnya terlihat, didalam pekerjaan pembangunan proyek turap yang sudah di kerjakan 2 hari yang lalu, terlihat disisi turap dibiarkan begitu saja tanpa diurug, hal ini akan berdampak kepada pengendara yang melintas sangat dikhawatirkan akan ter perosok
Selain itu dilokasi proyek tidak ada keterangan atau papan proyek tidak terpampang dilokasi, dan menurut warga sekitar papan proyek hanya dipasang lalu di foto dan dilepaskan lagi, papar Nuryadi
Saat jurnalis indonesiasatu.co.id menghubungi Muhdi selaku pemborong proyek turap tersebut Melalui telpon Whatsupp, " mengatakan. Iya pak papan proyek itu sengaja saya buka karna pekerjaanya sudah selesai
Dan terkait sisi turap itu akan kami urug karna saat ini urugan tanah belum ada yang loding, kita rencananya urug pakai tanah karna permintaan dari dinas seperti itu harus pakai tanah, ' Jelasnya
Nuryadi menambahkan, dirinya berharap kepada pengawas proyek dan semua intansi yang berperan dalam pembangunan ini agar segera meninjau dan mengkroscek kegiatan tersebut.
“Kepada Bapak pengawas kegiatan di minta agar meninjau dan mengkroscek kagiatan ini, karena bagaimana pun, terlaksananya suatu kegiatan tersebut didanai dari hasil pajak masayarakat setempat. Jangan di kerjakan asal-asalan begini, supaya sebagai masyarakat setempat, dapat merasakan dan memanfaatkan bangunan ini lebih lama,
Dan seharusnya papan proyek itu tidak harus dicopot, biarkan papan proyek itu terpampang dilokasi, supaya masyarakat sebagai kontrol sosial juga pengguna manfaat dapat mengetahuinya, ini ko dipasang ketika mau di dokumentasikan dan setelah di dokumentasikan malah dicopot kembali ko begitu, ada apa ini, " Ketus Wakil ketua DPP LSM GEMPPAR
(Sopiyan)