Lihat Rumah Warga Tidak Layak Huni,Kapolres Serang Membantu Renovasi

    Lihat Rumah Warga Tidak Layak Huni,Kapolres Serang Membantu Renovasi

    SERANG, - Miris melihat kondisi rumah yang tidak layak huni, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, membantu renovasi tempat tinggal Raman, 49 tahun, yang bekas kandang kerbau di Kampung Pangawinan, Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

    Gubug reot berukuran sekitar 5 X 8 meter yang merupakan bekas kandang kerbau tersebut ditempati Raman bersama istri Sartini, 36 tahun, beserta dua orang anaknya.

    Di dalam gubug yang hanya bertiang batang bambu, berdinding bilik, berlantai tanah serta beratap asbes dan terpal bekas itu, Raman bersama keluarga, sudah tinggal selama dua minggu.

    Raman terpaksa menempati bekas kandang kerbau karena ingin hidup mandiri bersama keluarganya. Sebelumnya Raman dan keluarganya tinggal bersama orangtuanya masih di kampung yang sama.

    Raman yang merupakan buruh serabutan berpenghasilan hanya berkisar Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu jelas tidak mampu untuk memperbaiki tempat tinggalnya.

    "Kami mendapat kabar dari dari rekan media, kalau di Kampung Pangawinan yang masuk wilayah kerja kami, ada keluarga yang tinggal di bekas kandang kerbau, " kata Kapolres Condro Sasongko.

    Melihat kondisi tempat tinggal Raman yang tidak layak huni, Kapolres mengaku merasa terpanggil untuk berkunjung melihat langsung serta membantu merenovasi gubug tersebut agar menjadi rumah yang layak huni yang sehat.

    "Melihat kondisinya yang memang memprihatinkan, insha Allah kami berencana untuk merenovasi gubug yang ditempati Raman dan keluarganya, agar menjadi tempat yang layak dijadikan tempat tinggal, " ungkap Kapolres.

    Dalam kunjungan silaturahmi Kapolres yang didampingi Kapolsek Pamarayan Iptu Priyanto serta Kepala Desa Pangawinan Ma'sud memberikan bingkisan sembako serta uang santunan untuk digunakan beberapa hari ke depan.

    Sementara Raman menjelaskan bahwa bersama keluarganya sudah 2 minggu tinggal di gubug bekas kandang kerbau milik orang tuanya. Sebelumnya dia dan keluarganya tinggal bersama orangtuanya. 

    "Sebelumnya saya tinggal bareng ama orangtua, karena rumah orangtua juga tidak luas dan ingin mandiri jadi saya memutuskan untuk tinggal di gubug bekas kandang kerbau milik orangtua, " kata Raman. 

    Raman mengaku tidak sanggup memperbaiki tempat tinggalnya untuk dijadikan rumah yang layak huni, sebab dirinya hanya merupakan buruh serabutan yang hasilnya tidak seberapa dan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari yang juga dirasa jauh dari cukup.

    "Jangankan untuk memperbaiki rumah, untuk biaya hidup sehari-hari saja kami kesulitan. Alhamdulillah, kami tidak menyangka akan mendapat bantuan dari Kapolres Serang yang akan membantu memperbaiki rumah. Mudah-mudahan kebaikan bapak Kapolres ini mendapat ganjaran yang setimpal dari Allah, " ujar Raman. 

    (Humas/Spyn) 

    rumah warga tidak layak huni kapolres serang renovasi
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Panongan Bersama Muspika Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
    Barisan Mudah Rano Alfath Berikan Layanan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat Kabupaten Tangerang

    Ikuti Kami