Edarkan Obat Hexymer dan Tramadol Tanpa Izin, Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Amankan 20.189 Butir Obat Hexymer dan Tramadol

    Edarkan Obat Hexymer dan Tramadol Tanpa Izin, Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Amankan 20.189 Butir Obat Hexymer dan Tramadol
    Pelaku Pengedar Obat-obatan Terlarang

    TANGERANG - Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba gencar dilakukan Sat Narkoba Polresta Tangerang. Hal itu terbukti saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangerang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang yang diduga dilakukan EK (26), warga Desa Ranca bango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

    Kasus peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap Sat Narkoba Polresta Tangerang usai melakukan penggeledahan sebuah rumah tepatnya di Ds. Rajeg Kec. Rajeg, Kab. Tangerang. Selasa malam (11/07).

    Dari penggeledahan tersangka, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan dengan total 20.189 (dua puluh ribu seratus delapan puluh sembilan) butir Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono melalui Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Maryadi.

    “Betul, kami kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus pengedar obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh terduga pelaku EK dengan barang bukti beberapa jenis seperti Tramadol dan Hexymer, ” ujar Maryadi.

    Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menjual obat keras daftar G tanpa ijin dan keahlian, serta menjual tanpa menggunakan resep dokter.

    “Terduga pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan di rumahnya pada Selasa malam (11/07/23) dan saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Tangerang guna kepentingan penyidikan dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, ” sambung Kasat Narkoba.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. pelaku di ancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (***)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ada Pembangunan U-Ditch di Jalan Padat Karya...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Hektar Tanaman Padi Terancam Gagal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bantuan Bencana Banjir, PIK2 Salurkan Ribuan Paket Beras untuk Dua Desa di Tangerang
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Ngopi Kamtibmas Polsek Legok, Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Bersama

    Ikuti Kami