Bawa Sajam, 3 Remaja Diamankan Polsek Cikupa

    Bawa Sajam, 3 Remaja Diamankan Polsek Cikupa

    TANGERANG - Tiga orang pemuda diamankan personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (9/1/2022) dinihari. Ketiganya diamankan di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    "Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit, " Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

    Zain menerangkan, ketiga remaja itu tertangkap saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi serentak. 

    "Petugas mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran, " ucap Zain.

    Petugas pun langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pemuda yang kemudian diketahui masing-masing berinisial MAK (16), MM (14), dan MN (15). Ketiganya merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,

    "Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan, " tandas Zain.

    (Sopiyan)

    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Panongan Amankan 11 Pemuda Geng Motor...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Cipkon, Polsek Balaraja Ringkus Belasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Patroli Cipta Kondisi Dalam Rangka Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Legok

    Ikuti Kami